SINAR KOTA, JAKARTA – Kesepakatan tarif preferensi 0 persen untuk produk olahan tuna dan cakalang Indonesia ke Jepang resmi berlaku 1 Agustus 2026 melalui skema Indonesia-Japan Economic Partnership Agreement (IJEPA).
Untuk menangkap peluang ini, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memperkuat tata kelola perikanan mulai dari hulu. Tujuannya satu: memastikan bahan baku tersedia, legal, dapat ditelusuri, dan memenuhi standar mutu negara tujuan ekspor.
“Tarif 0 persen membuka pintu pasar yang lebih luas. Tapi daya saing kita ditentukan sejak ikan naik ke kapal,” ujar Direktur Jenderal Perikanan Tangkap KKP, Lotharia Latif, di Jakarta, Minggu (2/8).
Mutu ditentukan di laut
Menurut Latif, kualitas tuna sangat ditentukan pada tahap awal. Penanganan cepat dan tepat di atas kapal, penerapan rantai dingin yang konsisten, serta proses pendaratan di pelabuhan perikanan menjadi kunci agar produk memenuhi standar keamanan pangan Jepang.
Untuk itu KKP menggencarkan pembinaan kepada nelayan tuna, awak kapal perikanan, dan pelaku usaha. Materinya mencakup:
– Teknik penangkapan bertanggung jawab
– On board handling dan penggunaan cold chain
– Teknik pembongkaran di pelabuhan
– Pencatatan logbook dan pemenuhan data traceability sesuai persyaratan pasar ekspor
– Pelatihan keterampilan awak kapal perikanan
Jaga stok lewat Penangkapan Ikan Terukur
Di sisi pengelolaan, KKP menjalankan kebijakan Penangkapan Ikan Terukur (PIT). Penangkapan dilakukan sesuai potensi di tiap Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara RI (WPPNRI) dan batas tangkapan yang ditetapkan berdasarkan kajian ilmiah.
“Dengan PIT, kita jaga keseimbangan antara pemanfaatan ekonomi dan kelestarian stok. Industri dapat kepastian pasokan, nelayan dapat manfaat yang berkelanjutan,” jelas Latif.
Perkuat diplomasi di forum internasional
Secara internasional, Indonesia aktif di forum Regional Fisheries Management Organizations (RFMOs), yaitu Western and Central Pacific Fisheries Commission (WCPFC), Indian Ocean Tuna Commission (IOTC), dan Commission for the Conservation of Southern Bluefin Tuna (CCSBT).
Melalui forum tersebut, KKP memperjuangkan alokasi pemanfaatan sumber daya tuna yang adil bagi Indonesia, dengan berbasis data ilmiah, kepatuhan terhadap langkah konservasi, dan pengakuan atas peran Indonesia sebagai salah satu produsen tuna terbesar dunia.
“Dengan fondasi hulu yang kuat, ekspor kita semakin kompetitif dan kesejahteraan nelayan meningkat,” pungkas Latif.
Hal ini menunjukkan bahwa KKP fokus pada penangkapan bertanggung jawab, cold chain, dan ketertelusuran agar industri pengolahan dapat pasokan berkelanjutan. (Redaksi/Hms)






